Kolegium Kestrad Jamu dan BPOM RI Perkuat Sinergi Pengembangan Jamu Nasional

Jakarta, rumahsehatalfian.com – Kolegium Kestrad Jamu (Kolegium Kesehatan Tradisional Jamu) menggelar audiensi strategis dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., di Kantor BPOM RI, Selasa (24/2/2026). Pertemuan yang berlangsung selama 105 menit ini membahas peta jalan penguatan jamu, mulai dari terminologi, pendidikan vokasi, hingga peningkatan kompetensi pelaku usaha.

Hadir dalam audiensi jajaran pimpinan Kolegium Kestrad Jamu, yakni Ketua Bpk. Mochamad Subechan, Kabid Penjaminan Mutu dan Akreditasi Ibu Lin Widik Ilhami, serta Kabid Kurikulum dan Kerjasama, R.M. Alfian. Dari BPOM RI, turut mendampingi Kepala BPOM, Deputi II Bpk. Kashuri, dan Direktur Obat Tradisional Ibu Putri beserta jajaran.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pentingnya penguatan terminologi “jamu” dalam regulasi dan publikasi ilmiah. Kolegium menekankan jamu bukan sekadar produk, melainkan sistem pengetahuan tradisional dengan dimensi budaya, empiris, dan ilmiah yang perlu diharmonisasikan untuk mencapai pengakuan global.

Poin krusial lainnya adalah rencana pembukaan Program Studi D4 Jamu. R.M. Alfian, yang sehari-hari juga praktisi di Rumah Sehat Alfian dan Kaprodi Dharma Usada Institut Nalanda, memaparkan urgensi program vokasi ini. “Prodi D4 Jamu dirancang untuk mencetak tenaga profesional yang tidak hanya piawai dalam peracikan, tetapi juga menguasai penjaminan mutu, regulasi, dan riset terapan. Hal ini merupakan jawaban atas kebutuhan industri akan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi,” ujar R.M. Alfian usai pertemuan.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan dukungan penuh. Beliau menegaskan bahwa jamu adalah warisan budaya leluhur yang memiliki ruang penelitian sangat luas dan membutuhkan pengembangan berbasis riset ilmiah modern.

Menariknya, dalam arahannya, Prof. Taruna menyampaikan refleksi historis tentang temuan publikasi ilmiah mengenai praktik amputasi tradisional di Kalimantan sekitar 31.000 tahun lalu. Hal ini dipaparkan sebagai bukti bahwa praktik kesehatan tradisional Nusantara telah berkembang sangat lama dan memiliki nilai peradaban tinggi. “Ini memperkuat legitimasi kita untuk meneliti dan mengembangkan sistem pengobatan tradisional Indonesia secara serius dan ilmiah,” tegasnya.

Audiensi juga menyepakati perlunya penguatan kompetensi SDM di Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Industri Obat Tradisional (IOT), terutama dalam implementasi CPOTB, sistem jaminan mutu, dan pemahaman regulasi. Kolaborasi erat antara akademisi, regulator, dan industri menjadi kunci untuk mempercepat hilirisasi hasil penelitian jamu.

Sebagai penutup, sesi foto bersama menjadi simbol komitmen kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan jamu nasional yang ilmiah, bermutu, dan berdaya saing global. (Kel.)